Belis, Air Susu Mama Dan Penelitian Mandiri

  Sabtu, 07 November 2020 - 23:52:09 WIB   -     Dibaca: 2168 kali

Setelah melakukan penelusuran dokumen, hal yang dilakukan oleh tim peneliti Belis Gading Dalam Tradisi Perkawinan Adat Di NTT yaitu melakukan penggalian data melalui narasumber. Bertajuk diskusi online yang dllakukan pada 7 November 2020 dengan narasumber Kristoforus Laga Kleden & Tomy Michael (Tim Peneliti FH Untag Surabaya), Melania Ajeng Surya Putri (Mahasiswa FH Untag Surabaya), Henny Manafe (FE Unwira Kupang), Rm. Yohanes Servatius Lon (Universitas St. Paulus, Ruteng, Flores) dan Sr. Yasintha Kleden (Mahasiswa Magister Pendidikan UKI Jakarta). Acara pendahuluan dibuka oleh Moderator Ester Johana Elisabeth dan Dekan FH Untag Surabaya Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. Di dalam sambutannya, Dekan FH Untag Surabaya mengatakan bahwa diskusi ini menjadi suatu keberlanjutan penelitian yang nantinya akan menghasilkan luaran dan membawa konsep ulang akan makna belis. Narasumber Kristofrus Laga Kleden mengatakan bahwa belis seringkali menjadi permasalahan hukum ketika ketidakmampuan bagi calon mempelai untuk memperoleh belis. Paparan selanjutnya oleh Sr. Yasintha bahwa belis bisa bermakna air susu mama (adat Waibalun dan Lewolere) sehingga bisa berupa uang ataupun gading. Pemaparan menarik disampaikan Kornelis Kewa Ama (Wartawan Kompas) bahwa di tahun 1960-an belis gading menjadi magis dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya masyarakat hingga saat ini memberikan sesajen dan gading yang bisa berjalan ataupun mengeluarkan tangisan. Konteks penelitian mandiri ini sebetulnya untuk mengetahui korelasi belis sebagai mahar dengan hak asasi manusia. Artinya eksistensi belis saat ini memunculkan permasalahan adat tersendiri karena gajah tidak ditemukan di Indonesia Timur tetapi keberadaannya harus diakui ada karena praktik belis telah berlangsung ratusan tahun. Sementara dalam perspektif hak asasi manusianya, belis menjadikan beban bagi mempelai pria dikarenakan biaya mahar menjadi tinggi dan mempelai wanita pun identik dengan materi. Penelitian ini memasuki tahapan selanjutnya yaitu dengan menghasilkan karya jurnal ilmiah internasional, buku ber-ASBI hingga HKI


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya